Berikut informasi terupdate tentang Tunjangan Sertifikasi Guru Akan Berbasis Kinerja. Semoga bisa menambah wawasan kita sebagai pendidik.
Perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional mengunjungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung, melakukan verifikasi dan validasi data tunjangan guru berbasis kinerja, Jumat (30/11/2018). Tunjangan sertifikasi guru ke depan akan berbasis kinerja. Tim kajian Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional, Teguh Supriadi saat menemui pihak Disdikbud Bandar Lampung, kepada lampost.co, Jumat (30/11/2018) mengatakan sistem penilaian tunjangan sertifikasi guru ke depan akan berbasis kinerja.
Menurut dia, terdapat enam indikator penilaian sebelum tunjangan diberikan kepada guru. Adapun indikator tersebut meliputi akreditasi sekolah dengan bobot nilai 10%, peta mutu guru 10%, kinerja guru 40%, kehadiran guru 20%, hasil belajar siswa 10%, dan penilaian prestasi kerja guru 10%.
Baca juga...Tunjangan Insentif Bagi Guru Honorer Non PNS
Dijabarkannya, penilaian status akreditasi sekolah diperoleh dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah. Mutu guru didapat dari guru itu sendiri yang dirangkum oleh Lembaga Penjaminam Mutu Pendidikan daerah setempat. Kemudian, kinerja guru akan dinilai oleh kepala sekolah guru, rekan kerja, orang tua peserta didik, dan Dunia Usaha dan Dunia Industri pada SMK. Kehadiran dilihat dari presensi sekolah. Hasil belajar dan prestasi kerja guru dinilai sekolah dan kepada sekolah.
“Ke depan tunjangan sertifikasi guru tidak hanya diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi jam kerja saja, tetapi harus melalui sejumlah indikator tertentu. Tetapi ini masih dalam rancangan dan belum diputuskan kapan dimulainya,” ujar dia.
Kemudian Kepala Seksi Tenaga Pendidik dan Kependidikan Dasar Disdikbud Bandar Lampung, Khairul Athar menyambut baik sistem penilaian guru dalam memperoleh tunjangan sertifikasi dengan berbasis kinerja. Menurut dia, selama ini penilaian guru hanya sebatas memenuhi jam mengajar.
“Kalau sekarang guru rajin, malas, berkompetensi, atau tidak yang penting memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi jam mengajar dapat sertifikasi. Melalui sistem ini, bilamana kinerjanya rendah maka tunjangan yang diperoleh rendah, begitu juga sebaliknya,” ujar Khairul.
Dengan adanya sistem tersebut, menurut dia guru akan termotivasi untuk meningkatkan kompetensi. Karena, bila tidak menyesuaikan, maka tunjangan yang diberikan pemerintah terhadap guru akan disesuaikan dengan kinerja.
“Kami sengat mendukung kebijakan pemerintah akan hal ini. Regulasi yang dibuat pemerintah, kami yakin untuk kepentingan pendidikan lebih baik lagi. Namun mengenai realisasi ini kami belum tentu. Semakin cepat, semakin baik,” kata dia.
Demikian Informasi yang dapat kami sampaikan. Tetap kunjungi situs kami di untuk mempebarui informasi anda.
Tag :
INFO GURU,
PENDIDIKAN
0 Comments for "Tunjangan Sertifikasi Guru Akan Berbasis Kinerja."