-->

Contoh Terbaru Sanksi dan Pemberhentian Guru dan Karyawan.


Selamat datang, semoga kita dalam lindunganNya. Pada kesempatan ini, kami berbagi contoh Terbaru Sanksi dan Pemberhentian Guru dan Karyawan sebagai peringatan agar tidak melalaikan tugas sebagai guru dan karyawan. Selamat membaca.

SANKSI DAN PEMBERHENTIAN

A. SANKSI 

Pelanggaran yang dilakukan Guru dan Karyawan terhadap Tata Tertib diberi sanksi peringatan sampai sebanyak-banyaknya tiga kali, dan dalam kurung waktu tersebut dilakukan pembinaan.

B. PEMBERHENTIAN

1. Pegawai dapat diberhentikan dengan hormat karena atas permintaan sendiri:
  • Tidak cukup Jasmani dan atau Rohani sehingga tidak mungkin dapat menjalankan tugas sebagai guru atau pegawai.
  • Meninggal dunia.

2. Pegawai dapat diberhentikan dengan hormat karena:
  • Dihukum penjara atau kurungan , berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan sesuatu tindak kajahatan.
  • Meninggalkan tugas selama lebih dari satu bulan secara berturut-turut tanpa izin.
  • Melakukan pelanggaran moral dan atau melanggar peraturan atau tata tertib yang berlaku.
Demikian, semoga bermanfaat bagi kita.


0 Comments for "Contoh Terbaru Sanksi dan Pemberhentian Guru dan Karyawan."

Back To Top