-->

Contoh Terbaru Kode Etik Guru Indonesia Terbaru.


Selamat datang, semoga kita dalam lindunganNya. Pada kesempatan ini, kami berbagi contoh terbaru kode etik guru Indonesia.

Setiap pekerjaan profesional atau profesi pasti memiliki kode etik yang menjaga orang yang menggeluti profesi tersebut tetap profesional dalam menjalankan pekerjaannya. Guru sebagai salah satu tenaga kependidikan juga memiliki kode etik khusus. Sama seperti profesi-profesi lainnya yang memiliki kode etik, guru harus menjalankan kode etik tersebut dengan berbagai resiko.

Kode etik guru tersebut harus dipegang dan ditaati dengan baik oleh guru. Pekerjaan atau profesi guru bukanlah profesi yang sederhana, guru tidak hanya sebatas mengajar dan melaksanakan pembelajaran saja namun juga perlu melakukan pengabdian untuk memajukan dunia pendidikan. Pelanggaran terhadap kode etik guru dapat dijatuhi sanksi hingga pencabutan profesi serta hak dan kewajiban sebagai guru.

Kode etik guru Indonesia dapat dirumuskan sebagai himpunan nilai-nilai dan norma-norma profesi guru yang tersusun dengan baik dan sistematik dalam suatu sistem yang utuh dan bulat (Soetjipto dan Kosasi, 1999: 34). Kode etik guru di Indonesia antara lain:

1. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangun yang berjiwa Pancasila.

2. Guru memiliki kejujuran Profesional dalam menerapkan Kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.

3. Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.

4. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.

5. Guru memelihara hubungan dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang luas untuk kepentingan pendidikan.

6. Guru secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu Profesinya.

7. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan maupun didalamhubungan keseluruhan.

8. Guru bersama-sama memelihara membina dan meningkatkan mutu Organisasi Guru Profesional sebagai sarana pengabdiannya.

9. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan Pemerintah dalam bidang Pendidikan.

Dari banyak kode etik yang telah disampaikan diatas, memperlihatkan bahwa kode etik tersebut sangat erat kaitannya dengan pendidikan dan otomatis mengikat pada orang yang memilih guru sebagai profesinya. Profesi guru memang tidak dapat dipisahkan dari dunia pendidikan. Tanpa adanya guru maka pendidikan tidak akan dapat dijalankan.

Kode etik yang mengikat guru diatas menjadikan jabatan guru dapat dijadikan sebagai panutan. Guru harus mampu memperhatikan banyak kepentingan bukan hanya kepentingan pribadi, namun juga golongan dan kepentingan umum hingga kepentingan bangsa. Profesi guru harus mampu menyeimbangkan dan tahu mana yang harus didahulukan diantara banyak hal yang harus diemban sebagai hak dan kewajiban profesi guru.

Demikian, semoga bermanfaat.
0 Comments for "Contoh Terbaru Kode Etik Guru Indonesia Terbaru."

Back To Top